时间:2025-05-27 11:43:00 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusro quickq会员共享
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan setiap rumah ibadah memiliki legalitas.
Hal itu ditegaskan saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah perwakilan dari organisasi lintas agama untuk percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia pada Senin, 13 Januari 2025.
Hal tersebut menunjukkan bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri Nusron juga menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun 2025.
BACA JUGA:Nusron Wahid Bantah Mobil RI 36 Milik Kementerian ATR-BPN: Kami Terima dari Setneg RI 26
"Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah," tegas Menteri Nusron dikutip pada Selasa, 14 Januari 2025.
Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Menurut Menteri Nusron, untuk mewujudkan program percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan kesepakatan berbagai pihak.
Terutama dari perwakilan organisasi keagamaan yang hadir.
BACA JUGA:Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
"Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi memaparkan bahwa berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama bahwa total objek rumah ibadah kurang lebih ada 93.329 bidang.
Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah yang meliputi, Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang; Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang; Pura sejumlah 8.610 bidang; Vihara sejumlah 5.530 bidang; dan Klenteng sejumlah 407 bidang.
Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, kata Asnaedi, diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data.
BACA JUGA:Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968
Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran2025-05-27 11:42
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan2025-05-27 11:23
Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti2025-05-27 11:17
Update COVID2025-05-27 11:11
Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe2025-05-27 11:04
Sudah Taat Prokes Masih Kena Covid2025-05-27 10:33
Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 20242025-05-27 10:31
Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...2025-05-27 09:56
Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito2025-05-27 09:21
Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies2025-05-27 09:07
Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilaksanakan Sehari Dua Hari2025-05-27 11:24
Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya2025-05-27 11:20
5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia2025-05-27 11:18
Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot2025-05-27 10:59
Maskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 Destinasi2025-05-27 10:56
Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI2025-05-27 10:54
Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor2025-05-27 10:36
Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang2025-05-27 10:21
FOTO: Kolam Pengganti Air Mancur Trevi Jadi Bahan Olok2025-05-27 09:32
Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah2025-05-27 09:02